A. Latar Belakang
Keberadaan
layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani
melalui proses yang panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Selama
perjalanannya telah mengalami beberapa kali pergantian istilah, semula disebut
Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian pada
Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004 berganti nama menjadi Bimbingan dan
Konseling. Akhir-akhir ini para ahli mulai meluncurkan sebutan Profesi
Konseling, meski secara formal
istilah ini belum digunakan.
Pada
masa sebelumnya (atau mungkin masa sekarang pun, dalam prakteknya masih
ditemukan) bahwa penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling cenderung bersifat klinis-therapeutis atau menggunakan
pendekatan kuratif, yakni hanya
berupaya menangani para peserta didik yang bermasalah saja. Padahal kenyataan
di sekolah jumlah peserta didik yang
bermasalah atau berperilaku menyimpang mungkin hanya satu atau dua orang saja.
Dari
100 orang peserta didik paling banyak 5 hingga 10 (5% - 10%). Selebihnya,
peserta didik yang tidak memiliki masalah (90% -95%) kerapkali tidak tersentuh
oleh layanan bimbingan dan konseling. Akibatnya, bimbingan dan konseling
memiliki citra buruk dan sering
dipersepsi keliru oleh peserta didik, guru bahkan kepala sekolah. Ada anggapan
bimbingan dan konseling merupakan “polisi
sekolah”, tempat menangkap, merazia, dan menghukum para peserta didik yang
melakukan tindakan indisipliner. Anggapan lain yang keliru bahwa bimbingan dan
konseling sebagai “keranjang sampah”
tempat untuk menampung semua masalah peserta didik, seperti peserta didik yang bolos, terlambat SPP, berkelahi, bodoh, menentang
guru dan sebagainya.
B. Rumusan Masalah
- Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud dengan bimbingan konseling?
- Apa saja fungsi bimbingan dan konseling di sekolah?
- Bagaimana penerapan orientasi baru bimbingan dan konseling di sekolah?
- Bagaimana Kegiatan layanan dan pendukung bimbingan dan konseling di sekolah?
- Seperti apakah prosedur umum bimbingan dan konseling?
- Bagaimana penerapan bimbingan terhadap peserta didik bermasalah?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Yang menjadi tujuan penulisan dalam makalah
ini adalah sebagai untuk :
1.
Memahami pengertian bimbingan
dan konseling.
2.
Mengetahui cara
penerapan orientasi baru bimbingan dan konseling di sekolah.
3.
Memahami fungsi
bimbingan dan konseling di sekolah.
4.
Mengetahui prinsip-prinsip
dari penerapan bimbingan dan konseling.
5.
Mengatahui asas-asas dari
bimbingan dan konseling.
6.
Mengetahui peranan
kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas dalam bimbingan dan
konseling.
7.
Memahami kegiatan layanan dan
pendukung bimbingan dan konseling di sekolah.
8.
Mengetahui seperti apakah
prosedur umum bimbingan dan konseling.
9.
Mengetahui penerapan bimbingan
terhadap peserta didik bermasalah.
Catatan: Jika anda membutuhan BAB II & BAB III makalah ini mohon hubungi email: adesidiq2013@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar